Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP57362264
Rincian Aduan
LGWP57362264
Selesai
Public
Di samsat slawi masih ada dugaan praktek pungli pak...BPak saya pajak kendaraan karena bpkb asli lagi diagunkan di bank bri maka sbagai pengganti bpkb nya kita minta surat keterangan dari bank bri bahwa bpkb kendaraan sedang diagunkan disitu...TEtapi sampai samsat slawi surat itu harus dilegalisir di samsat juga dan ada pembayaran 50 rb pak..serta tidak ada bukti pembayarannya..mohon di kroscek dan disidak pak...demi indonesia yg lebih baik untuk indonesia yg bebas pungli dan korupsi pak...matursuwun pak gubernur...
Topik
Disposisi
Kamis, 05 Agustus 2021 - 10:05 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 05 Agustus 2021 - 10:05 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Tri rudi irawan. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Senin, 09 Agustus 2021 - 14:51 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan ke Kapolres Slawi
Selesai
Jumat, 15 Oktober 2021 - 11:13 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Berdasarkan surat Kapolres Tegal Nomor: R/210/VIII/WAS.2.4./2021 tanggal 24 Agustus 2021 menjelaskan bahwa pengaduan Laporgub No. 90051 a.n. Sdr. TRI RUDI IRAWAN tanggal 5 Agustus 2021 telah ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana pungutan liar namun tidak ditemukan fakta yang benar entang dugaan pungutan liar tersebut dan pengadu telah meminta maaf karena telah membuat pengaduan yang tidak benar