Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP57343139

Rincian Aduan

LGWP57343139

Selesai Public
KABUPATEN REMBANG
16 Nov 2015
0 ditandai
Yth.Pak Gub, ternyata BPDIKJUR Dindik Prov.Jateng sarangnya KKN. Penerimaan tenaga Honorer th'14= 45 orang di bagi2 orang dalam (tanpa seleksi), ada yang dapat 5 orang. Praktek kotor !

Disposisi

Selasa, 17 November 2015 - 05:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Rabu, 25 November 2015 - 09:36 WIB

INSPEKTORAT

terimakasih atas laporannya.selanjutnya kami akan melakukan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Progress

Kamis, 03 Desember 2015 - 08:19 WIB

INSPEKTORAT

Penanganan aduan tersebut telah dikoordinasikan kepada Kepala Dinas Pendidikan Prov.Jateng dengan Surat Plt.Inspektur Provinsi Jawa Tengah No. 356/3518/1.1/2015 tgl 2 Desember 2015 terima kasih

Selesai

Rabu, 23 Desember 2015 - 08:55 WIB

INSPEKTORAT

Telah dilakukan klarifikasi oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dengan surat yang ditujukan kepada Bapak Gubernur No.356/3518/1.1/2015 tgl 2 Desember 2015 dengan kesimpulan bahwa Indikasi penerimaan honorer tahun 2014 sebanyak 45 orang dibagi-bagi orang dalam pada BP Dikjur adalah TIDAK BENAR, karena untuk rekruitmen tenaga sporting sebanyak 29 orang dilakukan secara internal dan untuk tenaga pendidik pelajaran normatif & adaptif sebanyak 12 orang dilakukan seleksi dengan melibatkan dari UNNES. Bahwa untuk tenaga honorer dilakukan perjanjian kerjasama secara tahunan/kontrak tahunan sesuai organisasi. Terima kasih