Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP57291167
Rincian Aduan
LGWP57291167
Verifikasi
Public
saya mau lapor, istri saya mau buat SIM baru, di kantor polisi sudah ada papan pengumuman biaya pembuatan / perpanjangan SIM. Istri saya akan membuat SIM C dengan harga di papan Rp 100.000,- tetapi setelah SIM jadi, di minta uang Rp 300.000,- bagaimana ini kok masih ada pungli? Terima kasih.
Disposisi
Rabu, 03 Mei 2017 - 14:28 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke TIM SABER PUNGLI
Verifikasi
Selasa, 23 Mei 2017 - 13:47 WIBTIM SABER PUNGLI
Terima Kasih atas informasinya, informasi ini akan kami telaah dan kami tindak lanjuti.