Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP57121471
Rincian Aduan
LGWP57121471
Selesai
Public
Kpd bpk ganjar yg terhormat di dukuh badran rejo desa musuk kec musuk kab boyolali ada galian c pak katanya ijinya buat pembangunan jalan tp kog merembet ke tanah pertanian mohon ditindak pak terima kasih
Disposisi
Kamis, 02 Februari 2017 - 06:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Senin, 06 Februari 2017 - 07:45 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Senin, 06 Februari 2017 - 08:08 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Tindak lanjut aduan dari pak Sarno tentang pembuatan jalan yg merembet ke tanah pertanian warga telah dilakukan peninjauan lapangan pada tgl 6-7 feb 2017 dengan hasil sbb :
1. Menurut penjelasan Kades (bp. Priyadi), kegiatan galian C memang dilaksanakan atas dasar permohonan warga untuk melebarkan jalan.
2. Pada saat dilakukan pengawasan dan penertiban dilapangan terdapat alat berat 1 unit kobelco SK-200 tidak beroperasi dan tidak ditemukan kegiatan pengangkutan dan penjualan. (tidak ada antrian dump truk).
3. Pada kesempatan tersebut kades telah diberi pengarahan agar mengajukan izin penataan pembuatan jalan ke Kabupaten & izin usaha pertambangan khusus (IUPK) untuk penjualan apabila ada material keluar.
4. Alat berat telah dikeluarkan dari lokasi dan dibawa ke rumah pengelola disaksikan oleh aparat Dinas ESDM Prov. Jateng (BP3ESDM Wilayah Solo) dan pengelola membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak menambang lagi sebelum memiliki izin.
Terima kasih.