Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP57106352

Rincian Aduan

LGWP57106352

Selesai Public
KABUPATEN SRAGEN
01 Sep 2015
0 ditandai
Bersama ini melaporkan kepada Bapak Gubernur, atas ditemukan kegiatan penambangan tanah dan pasir di dukuh bantengan desa Jatibatur,Kec.Gemolong,Kab.Sragen, 3 titik. Kegiatan tersebut sejak tgl.15 Agustus 2014. Mohon kesediaan Bapak Gubernur untuk MENGHENTIKAN kegiatan mereka karena kegiatan penambangan tersebut merusak lingkungan dan kami sebagai warga sangat tidak setuju. mengingat sampai sekarang belum ada tidak lanjut,baik dari aparat penegak hukum maupun dari Pemkab Sragen. Atas bantuan Bapak Gubernur saya menghaturkan banyak terimakasih

Disposisi

Rabu, 02 September 2015 - 06:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Rabu, 02 September 2015 - 11:34 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Selesai

Rabu, 02 September 2015 - 11:42 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Informasi terhadap  laporan ini sudah kami terima beberapa hari yang lalu, saat ini lokasi penambangan di ds jatibatur, gemolong sudah menjadi rencana target penertiban oleh Tim wasdal pertambangan. Terima kasih.