Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP57106352
Rincian Aduan
LGWP57106352
Selesai
Public
Bersama ini melaporkan kepada Bapak Gubernur, atas ditemukan kegiatan penambangan tanah dan pasir di dukuh bantengan desa Jatibatur,Kec.Gemolong,Kab.Sragen, 3 titik. Kegiatan tersebut sejak tgl.15 Agustus 2014. Mohon kesediaan Bapak Gubernur untuk MENGHENTIKAN kegiatan mereka karena kegiatan penambangan tersebut merusak lingkungan dan kami sebagai warga sangat tidak setuju. mengingat sampai sekarang belum ada tidak lanjut,baik dari aparat penegak hukum maupun dari Pemkab Sragen. Atas bantuan Bapak Gubernur saya menghaturkan banyak terimakasih
Disposisi
Rabu, 02 September 2015 - 06:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Rabu, 02 September 2015 - 11:34 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Rabu, 02 September 2015 - 11:42 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Informasi terhadap laporan ini sudah kami terima beberapa hari yang lalu, saat ini lokasi penambangan di ds jatibatur, gemolong sudah menjadi rencana target penertiban oleh Tim wasdal pertambangan.
Terima kasih.