Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP56986215
Rincian Aduan
LGWP56986215
Selesai
Public
Pak gubernur kenapa penambangan pasir ilegal didesa pegalongan kec patikraja kab banyumas masih dibiarkan beroperasi padahal pemilik tambang sudah membuat surat pernyataan berhenti,tolong bubarkan pak gubernur karena kegiatan tsb sudah sangat meresahkan warga papringan,ats perhatiannya kami ucapkan terimakasih...
Disposisi
Kamis, 09 Desember 2021 - 09:01 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 09 Desember 2021 - 09:01 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Susriyanto. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Rabu, 22 Desember 2021 - 13:36 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan ke Kapolresta Banyumas
Selesai
Kamis, 12 Mei 2022 - 14:09 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan telah ditindaklanjuti oleh anggota Polresta Banyumas