Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP56916356
Rincian Aduan
LGWP56916356
Selesai
Public
assalamu alaikum wr wb
Bpk Gubernur dan Bpk Walikota yg terhormat, kami ini bukan PKL akan TETAPI kami ini pengusaha yg selalu bayar pajak penghasilan dan PBB indraprasta yg selalu naik tiap tahun. Tolong ditegur kepala dishub Bp. Agus Harmunanto yg sgt arogan dan tidak menaruh perhatian sedikitpun akan nasib pengusaha di Indraprasta, lha gajinya dibayar pake uang siapa ? Situs lapor hendi juga lama tdk berfungsi , bagaimana pak hendi walikota bisa tau masalah 'sebenarnya' yg dirasakan warganya. Apakah skrg masih dipertahankan budaya ABS ?-(asal bapak senang )
Untuk pak dishub dan pak walikota terhormat, sangat mudah menghancurleburkan bisnis yg dibangun berpuluh tahun dalam sekejab dgn 'satu kebijakan' yg bapak buat, pertanyaannya apakah bapak mampu mencetak pengusaha-pengusaha pribumi baru seperti kami yg telah menghidupi karyawan kami walau dlm situasi krisis sekalipun...selama 'berpuluh- puluh tahun !'
Membuat jl. indraprasta mjd dua arah kembali sangat murah dan pastinya mudah bagi anda, yg membuatnya menjadi sulit adalah karena Arogansi dan Ego anda sendiri..selama 4 tahun ini. Apakah mata hati, penglihatan dan pendengaran bapak ini sdh ditutup oleh Allah..
Ingat pak, jabatan anda adalah amanah yg pasti akan dipertanggungjawabkan di sisi Allah, dan kami serta teman2 kami yg telah bangkrut/tutup sbg saksinya..kami tidak ikhlas jika terus dizholimi spt ini.
wassalam..
Disposisi
Selasa, 06 Oktober 2015 - 06:49 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Selasa, 06 Oktober 2015 - 08:01 WIBDINAS PERHUBUNGAN
laporan telah kami terima, jawaban detail akan kami sampaikan lebih lanjut setelah di verifikasi oleh instansi yang terkait, terima kasih
Selesai
Rabu, 07 Oktober 2015 - 09:46 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Terima kasih atas laporan saudara, perlu kami beritahukan bahwa laporan saudara merupakan kewenangan Walikota Semarang dan telah kami teruskan kepada Instansi terkait yaitu Walikota Semarang dengan tembusan Dishubkominfo Kota Semarang dengan Nomor surat 486.6/20.985 tanggal 6 Oktober 2015. Terima kasih