Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP56846585
Rincian Aduan
LGWP56846585
Selesai
Public
Pak, saya seorang ASN di setda Kota Salatiga. Di tempat kami tidak ada WFH terjadwal. Apakah pemberian WFH di masa pandemi itu wajib atau pilihan, pdhl salatiga saat ini masih level 3 dan mempedomani ketentuan teknis dari menpan., karena Wfh hanya diberikan kepada yang melaksanakan isolasi mandiri.
Disposisi
Senin, 13 September 2021 - 11:32 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Salatiga
Verifikasi
Selasa, 14 September 2021 - 07:59 WIBKota Salatiga
Terima kasih telah menggunakan layanan aduan kami, selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.
Progress
Selasa, 14 September 2021 - 08:09 WIBKota Salatiga
Menindaklanjuti aduan atas nama N******* S****** pada tanggal 13 September 2021 11:31 melalui website laporgub, pengaturan WFH sudah diatur di dalam Surat Edaran bahwa pelaksanaanya di serahkan ke masing-masing Kepala OPD dan Kepala Bagian untuk masing-masing bagian di lingkungan Sekretariat Daeah Kota Salatiga.
Selesai
Selasa, 14 September 2021 - 08:09 WIBKota Salatiga
Demikian tanggapan kami, semoga bermanfaat.