Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP56667039

Rincian Aduan

LGWP56667039

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
05 Dec 2021
0 ditandai
Yth Pak Ganjar. Saya Mujiono Buruh bangunan, tinggal di Tempelsari, Muntung. Saya ssalah seorang penerima program RTLH Dana Desa. Namun material (bahan bangunan yang telah diserahkan oleh TPK kepada saya ditarik kembali lantaran saya mempertanyakan spek yang tidak sesuai dengan daftar yang saya ajukan dan ada beberapa barang yang selisih harganya terlalu tinggi dengan harga normal. Saya merasa keberatan dan terdholimi. Mohon pak Ganjar memperjuangkan hak saya mendapatkan kembali program RTLH.

Disposisi

Senin, 06 Desember 2021 - 08:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung

Verifikasi

Selasa, 07 Desember 2021 - 06:49 WIB

Kabupaten Temanggung

terima kasih akan kami sampaikan instansi terkait

Progress

Senin, 20 Desember 2021 - 11:08 WIB

Kabupaten Temanggung

-    Bahwa telah dilakukan klarifikasi kepada Kepala Desa Muntung pada hari Selasa tanggal 8 Desember 2021 di Kantor Dinpermades Temanggung.
-    Dalam klarifikasi tersebut, Kepala Desa Muntung telah memberikan keterangan bahwa permasalahan penarikan material dari rumah penerima bantuan RTLH sdr. Mujiono sudah selesai dan sudah dikembalikan ke rumah penerima bantuan RTLH.
-    Dalam klarifikasi tersebut,  Kepala Desa  juga meberikan dokumen berupa Berita acara Pengangkutan Bantuan RTLH dan Surat Pernyataan dari penerima Bantuan RTLH yang menyatakan bahwa permasalahan tersebut sudah selesai.

Selesai

Jumat, 31 Desember 2021 - 08:56 WIB

Kabupaten Temanggung

terima kasih