Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP56667039
Rincian Aduan
LGWP56667039
Selesai
Public
Yth Pak Ganjar. Saya Mujiono Buruh bangunan, tinggal di Tempelsari, Muntung. Saya ssalah seorang penerima program RTLH Dana Desa. Namun material (bahan bangunan yang telah diserahkan oleh TPK kepada saya ditarik kembali lantaran saya mempertanyakan spek yang tidak sesuai dengan daftar yang saya ajukan dan ada beberapa barang yang selisih harganya terlalu tinggi dengan harga normal. Saya merasa keberatan dan terdholimi. Mohon pak Ganjar memperjuangkan hak saya mendapatkan kembali program RTLH.
Disposisi
Senin, 06 Desember 2021 - 08:06 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung
Verifikasi
Selasa, 07 Desember 2021 - 06:49 WIBKabupaten Temanggung
terima kasih akan kami sampaikan instansi terkait
Progress
Senin, 20 Desember 2021 - 11:08 WIBKabupaten Temanggung
- Bahwa telah dilakukan klarifikasi kepada Kepala Desa Muntung pada hari Selasa tanggal 8 Desember 2021 di Kantor Dinpermades Temanggung.
- Dalam klarifikasi tersebut, Kepala Desa Muntung telah memberikan keterangan bahwa permasalahan penarikan material dari rumah penerima bantuan RTLH sdr. Mujiono sudah selesai dan sudah dikembalikan ke rumah penerima bantuan RTLH.
- Dalam klarifikasi tersebut, Kepala Desa juga meberikan dokumen berupa Berita acara Pengangkutan Bantuan RTLH dan Surat Pernyataan dari penerima Bantuan RTLH yang menyatakan bahwa permasalahan tersebut sudah selesai.
- Dalam klarifikasi tersebut, Kepala Desa Muntung telah memberikan keterangan bahwa permasalahan penarikan material dari rumah penerima bantuan RTLH sdr. Mujiono sudah selesai dan sudah dikembalikan ke rumah penerima bantuan RTLH.
- Dalam klarifikasi tersebut, Kepala Desa juga meberikan dokumen berupa Berita acara Pengangkutan Bantuan RTLH dan Surat Pernyataan dari penerima Bantuan RTLH yang menyatakan bahwa permasalahan tersebut sudah selesai.
Selesai
Jumat, 31 Desember 2021 - 08:56 WIBKabupaten Temanggung
terima kasih