Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP56643053
Rincian Aduan
LGWP56643053
Selesai
Public
nama saya andreas kresna oki r, saya salah seorang karyawan di pt alam green wood Jl P Diponegoro 25 Klaten, Jateng. saya merasa tidak mendapatkan hak saya sebagai karyawan karena beberapa hal,diantaranya adalah :
1. saya tidak mendapatkan hak saya sebagai karyawan yakni mendapatkan upah sesuai dengan umk.
2. upah kerja lembur yang tidak sesuai dengan UU 13 th 2003.
3. pemberian uang makan ketika lembur bukan berupa makan dan minum melainkan berupa uang yg nominalnya relatif kecil yakni Rp3500,00.
4. tidak mendapatkan tunjangan maupun jaminan kesehatan.
lalu sebaiknya tindakan apa yang meski saya lakukan untuk memperjuangkan hak saya?terimakasih
Disposisi
Senin, 26 Januari 2015 - 07:28 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Senin, 26 Januari 2015 - 10:41 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Terima kasih laporannya, akan kami tindaklanjuti
Progress
Rabu, 28 Januari 2015 - 11:01 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Menindaklanjuti laporan pengaduan saudara yang merasa tidak mendapat hak upah dan lembur serta tunjangan maupun jaminan kesehatan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, maka saudara bisa mengadukan permasalahannya ke bidang pengawasan Dinas tenaga kerja dan transmigrasi Kab. Klaten
Selesai
Rabu, 28 Januari 2015 - 11:08 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Terima kasih