Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP56624742
Rincian Aduan
LGWP56624742
Verifikasi
Public
Lapor Pak Gub : Desa Kami Bumirejo, Kecamatan Karangawen, Kab. Demak, Selama ini tidak pernah dilakukan Musrenbangdes, untuk penyusunan RKPDes, dan kami unsur BPD, LKMD, RT/RW, dan Tomas tidak tau dana yang masuk ke Desa terutama DD dan ADD dan digunakan untuk apa??? mohon untuk difasilitasi dan disampaikan kepada Instansi Terkait. Terima kasih.
Disposisi
Rabu, 04 Mei 2016 - 07:21 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH (BAPPEDA)
Verifikasi
Rabu, 04 Mei 2016 - 09:15 WIBBADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH (BAPPEDA)
Pelaksanaan Musrenbangdes Bumirejo Telah dilaksanakan pada tanggal 21 januari 2016 di bale desa bumirejo. Dipimpin oleh Bpk Kepala Desa Joko Sulistyo.
Terkait dengan pengunaan DDD dan ADD sebenarnya di bahas pada waktu musrenbangdes tersebut, untuk lebih jelasnya dapat menghubungi Kepala Desa Bumirejo (Bapak Joko Sulistyo) atau Bapak Rohani (085727720311)
Semoga informasi ini dapat bermanfaat
Terimakasih