Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP56624742

Rincian Aduan

LGWP56624742

Verifikasi Public
KABUPATEN DEMAK
03 May 2016
0 ditandai
Lapor Pak Gub : Desa Kami Bumirejo, Kecamatan Karangawen, Kab. Demak, Selama ini tidak pernah dilakukan Musrenbangdes, untuk penyusunan RKPDes, dan kami unsur BPD, LKMD, RT/RW, dan Tomas tidak tau dana yang masuk ke Desa terutama DD dan ADD dan digunakan untuk apa??? mohon untuk difasilitasi dan disampaikan kepada Instansi Terkait. Terima kasih.

Disposisi

Rabu, 04 Mei 2016 - 07:21 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH (BAPPEDA)

Verifikasi

Rabu, 04 Mei 2016 - 09:15 WIB

BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH (BAPPEDA)

Pelaksanaan Musrenbangdes Bumirejo Telah dilaksanakan pada tanggal 21 januari 2016 di bale desa bumirejo. Dipimpin oleh Bpk Kepala Desa Joko Sulistyo. Terkait dengan pengunaan DDD dan ADD sebenarnya di bahas pada waktu musrenbangdes tersebut, untuk lebih jelasnya dapat menghubungi Kepala Desa Bumirejo (Bapak Joko Sulistyo) atau Bapak Rohani (085727720311) Semoga informasi ini dapat bermanfaat Terimakasih