Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP56580771

Rincian Aduan

LGWP56580771

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PEKALONGAN
10 Nov 2017
0 ditandai
Assalamu alaikum wr. wb. Kepada yg terhormat Bpk. Ganjar P. Lapor Gub,  nama saya Wawan perwakilan dari pedagang pasar kesesi kab. pekalongan, jateng. Kemarin 9 November 1217 tarif retribusi pasar kesesi kab pekalongan naik. Ketika saya tanyakan surat perintahnya ternyata petugas tidak dapat menunjukan suratnya, lalu hari ini tgl 10 November 2017 petugas tersebut datang lagi dengan membawa surat seperti yang saya lampirkan. Yang ingin saya tanyakan apa benar ada kenaikan tarif retribusi pasar secara resmi atau ada oknum yg bermain. Bpk gubernur mohon bantu kami, karena kondisi pasar sedang sepi harap tidak menaikan tarif secara sepihak.  terima kasih mohon bantuannya

Disposisi

Senin, 13 November 2017 - 08:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Progress

Kamis, 16 November 2017 - 09:40 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Hasil koordinasi dengan Disperindag Kab. Pekalongan diperoleh informasi bahwa : betul ada kenaikan tarif retribusi pasar se Kabupaten Pekalongan berdasarkan Perda No. 16 Tahun 2017 dan berlaku mulai tanggal 1 Nopember 2017, sehingga dengan demikian tarifnya resmi berdasarkan Perda, suwun

Verifikasi

Kamis, 16 November 2017 - 09:42 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Terima kasih atas masukannya dan akan segera kami cek ke lapangan

Selesai

Kamis, 16 November 2017 - 09:46 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Hasil koordinasi dengan Disperindag Kab. Pekalongan diperoleh informasi bahwa : betul ada kenaikan tarif retribusi pasar se Kabupaten Pekalongan berdasarkan Perda No. 16 Tahun 2017 dan berlaku mulai tanggal 1 Nopember 2017, sehingga dengan demikian tarifnya resmi berdasarkan Perda, suwun