Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP56412425

Rincian Aduan

LGWP56412425

Selesai Public
KABUPATEN KEBUMEN
21 Aug 2021
0 ditandai
Hari ini, 21 Agustus 2021 saya bayar pajak 2 motor yang terlambat dan tetap kena denda, tidak sesuai dengan aturan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di Jateng yg berlaku sampai 6 September 2021. Apakah program ini kebohongan? saya tunggu penjelasannya

Disposisi

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 18:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Senin, 23 Agustus 2021 - 14:15 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Laporan kami terima

Progress

Senin, 23 Agustus 2021 - 18:49 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Kami kordinasikan dengan bidang terkait

Selesai

Senin, 23 Agustus 2021 - 18:50 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Assalamualaikum Mulai tanggal 6 Mei 2021 S.d 6 September 2021, denda pajak kendaraan bermotor di hapus. denda yang dihapuskan adalah denda Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB ) untuk denda dari Jasaraharja ( SWDKLLJ ) tetap dikenakan Terimakasih