Rincian Aduan : LGWP56370229

Verifikasi Public

KABUPATEN TEGAL, 13 May 2020

Assalamu'allaikum Pak Ganjar beserta jajaranya yg terhormat, saya seorang pekerja di perantauan yg sekarang kena dampak covid 19, penghasilan saya berkurang mau pulang kampung tidak bisa karena peraturan sekarang dilarang pulang kampung, hidup di perantauan saya tidur pun harus bayar karena saya ngontrak, yg saya mau tanyakan apakah tidak ada kebijakan dari pemerintah jawa tengah terhadap perantau yg terdampak di daerah rantau, yg notabennya mereka harus bayar uang sewa kontrakan setiap bulan tapi penghasilan berkurang karena pandemi covid ini, mengharap bantuan dari pemda di perantauan kami sering tidak dapat dg alasan krna kami pendatang dan ktp masih ktp daerah jawa tengah. Apa ada bantuan dari pemprov jawa tengah untuk perantau.? Bagaimana prosedur dan cara kami mendapat bantuan tersebut.? terimakasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Rabu, 13 Mei 2020 - 21:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Kamis, 14 Mei 2020 - 11:58 WIB

DINAS SOSIAL

Waalaikumsalam, Monggo untuk Masyarakat Jawa Tengah yg berdomisili di luar Jawa Tengah dapat mengajukan permohonan bantuan melalui RT RW njenengan dengan menggunakan surat domisili melalui kelurahan dan dikirim ke dinsos setempat untuk didata dan diverifikasi. Atau menghubungi ke hotline Badan Penghubung Jawa Tengah 081295880747 Monggo saat ini sedang dalam pendataan dinsos kab kota dan provinsi dan kemensos. Bantuan Belum semua di laksanaan pendistribusian. Dilaksanakan secara bertahap. Bansos BLT Provinsi sedang didistribusikan. Bansos Provinsi sedang mulai didistribusikan di jawa tengah, selanjutnya jabodetabek dan lainnya.