Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP56345867
Rincian Aduan
LGWP56345867
Selesai
Public
Assalamualaikum wr.wb.
Pak Gubernur, mohon maaf sebelumnya,
Pak, saya atas nama para pedagang di Pasar Gubug - Grobogan, mohon untuk para PEDAGANG LIAR di pinggir lapangan (selatan Pasar Gubug) supaya ditertibkan. Karena pemerintah setempat sudah gak becus untuk menertibkan.
Karena semakin maraknya pedangan liar, kondisi di dakam pasar jadi sepi.
Kasihan para pedangang di dalam Pasar yang resmi, yang notabene sudah membayar pajak / retribusi (sudah sewa kios mahal2 pula) tetapi gak ada pembeli yang masuk ke pasar, kalah oleh pedangang liar yang cuma bermodalkan karung lesehan (tidak ada bayar retribusi pula). Banyak juga dari mereka yang pilih kiosnya dijual karena minimnya antusias warga untuk masuk ke Pasar Gubug.
Untuk itu saya mohon supaya ditertibkan pak, karena Pemerintah setempat tidak mampu untuk menertibkannya.
Demikianlah laporan dari kami pedagang dalam di Pasar Gubug, dan atas perhatiannya kami mengucapkan terimakasih.
Wassalamualaikum. wr.wb.
Disposisi
Kamis, 28 Oktober 2021 - 11:53 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Kamis, 28 Oktober 2021 - 15:29 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Kamis, 28 Oktober 2021 - 15:30 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Kamis, 28 Oktober 2021 - 15:30 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Disperindag Kabupaten Grobogan.
Terimakasih atas informasi dan laporannya, sesuai laporan petugas pasar Gubug bahwa pedagang tersebut berjualan di wilayah jalan Desa dan beberapa kali sudah dilaksanakan rapat oleh pihak-pihak terkait. Atas laporan ini segera kami tindaklanjuti melalui himbauan pengelola/petugas pasar kepada pedagang untuk tidak berjualan dilokasi tersebut, dan koordinasi dengan pihak terkait jika diperlukan upaya penutupan/pelarangan.
Terima kasih.
Terima kasih.