Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP56280101

Rincian Aduan

LGWP56280101

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
07 Jan 2015
0 ditandai
Pak gubernur, pak ganjar, mohon jam operasional truck pasir yang jelas jelas bermuatan berat dan berjalan lambat yang menghambat jalan yogyakarta ke semarang operasionalnya setelah jam 9 malam sampai jam 6 pagi. Masalahnya membuat kemacetan dan rawan kecelakaan....mohon perhatiannya, harus ada ketegasan. Memalukan karena lalu lintas yogyakarta semarang setelah magelang jalan sempit dan berbukit.

Disposisi

Kamis, 08 Januari 2015 - 05:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Kamis, 08 Januari 2015 - 08:21 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

laporan telah kami terima, jawaban detail akan kami sampaikan lebih lanjut setelah di verifikasi oleh instansi yang terkait, terima kasih

Selesai

Selasa, 03 Februari 2015 - 09:07 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

berikut kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
  1. Pengaturan Operasional angkutan pasir pada ruas jalan Yogayakarta - Semarang, telah dilakukan oleh Polres Semarang dengan melarang operasional angkutan pasir melintas di jalan mulai pukul 06.00-08.00 WIB.
  2. Perda Kabupaten Mageang tentag perijinan Penambangan Pasir mengatur mengenai waktu operasi penambangan mulai jam 05.00 - 20.00 WIB.
  3. Terhadap usulan Sdr. Siwa akan dikaji dan dikoordinasikn dengan stakeholders terkait.
terima kasih