Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP56258232

Rincian Aduan

LGWP56258232

Selesai Public
KABUPATEN SUKOHARJO
02 Nov 2021
0 ditandai
Tolong di perbaiki aturan di daerah kartasura,mau mengurus surat tanah perangkatnya berbelit belit,,apakah itu sudah prosedurnya,,perangkat desa seharusnya melayani masyarakat dan mempermudah segala pengurusan bukan membebani,,

Disposisi

Selasa, 02 November 2021 - 09:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sukoharjo

Verifikasi

Senin, 08 November 2021 - 12:16 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Laporan diterima

Progress

Senin, 08 November 2021 - 12:17 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Terimakasih terkait aduannya, kami teruskan ke instansi terkait agar segera ditindak lanjuti

Selesai

Senin, 08 November 2021 - 12:17 WIB

Kabupaten Sukoharjo

Laporan selesai ditangani