Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP56106843

Rincian Aduan

LGWP56106843

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
29 May 2017
0 ditandai
Selamat pagi Pak Ganjar ,saya melanjutkan laporan saya yg kemarin. saya pendapat info dari pedagang pasar secang,magelang. para pedagang menerim tekanan dari pihak-pihak tertentu, "jika tidak membayar sesuai yg meraka suruh,maka para pedanang tidak kan mendapat kios/los". walau dgn keterpaksaan dan berat bagi para pedanag kecil yg ketakutan sebagian dari mereka membayar agar ttp bisa menempati pasar baru. posisi para pedagang pasar secang mereka berada di pasang sementar(lapangan sasana krida depan gudang bulog secang). tolong Pak Ganjar kasihan para pedagang. Trimakasih Pak.

Disposisi

Selasa, 15 Agustus 2017 - 16:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Jumat, 18 Agustus 2017 - 09:56 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Terima kasih atas masukannya dan akan segera kami tindak lanjuti

Progress

Jumat, 08 September 2017 - 13:00 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

- Mohon maaf atas keterlambatan dalam menanggapi laporan saudara

Selesai

Jumat, 08 September 2017 - 14:47 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Hasil koordinasi dengan Kabid Pasar Perindag Kab. Magelang diperoleh informasi sbb : Sudah dilakukan pengecekan satu per satu oleh BPK dan ditindak lanjuti arahan tidak melakukan pungli di lingkungan pasar. Dan apabila masih membandel adanya pungli akan ditindak lanjuti secara tegas oleh "Saber Pungli" Tim Sapu Bersih Pungli