Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP55892420
Rincian Aduan
LGWP55892420
Selesai
Public
LAPOR...Kami CPNS dr PTT Pusat Kab.Banjarnegara,mengapa nasib kami tidak sama dengan Kabupaten lain Pak,adakah yg salah dengan kami,atau kabupaten kami?TMT kami April,tp mengapa SPMT kami Juni?sehingga penerimaan gaji kami terhitung Juni,padahal kami juga sama seperti yg lain,24jam siaga melayani masyarakat, berada di garda terdepan AKI AKB.Mengapa kabupaten lain,bisa membayarkan gaji CPNS baru ini dr bln April?Mengapa Kabupaten kami,Banjarnegara,seperti memaksa kami untuk ikhlas tidak diberikan haknya selama april-mei setelah kewajiban2 yg ada sudah kami tunaikan,seperti Kab.lain di Jateng.Mau lapor bingung mau lapor kemana..Semoga Pak Ganjar bisa membantu.Ditambahi kasihani kami Pak..ini sdh mau lebaran. gaji kami harus tertahan sampai agustus..
Disposisi
Senin, 05 Juni 2017 - 06:16 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Verifikasi
Senin, 05 Juni 2017 - 07:42 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Njih terimakasih Laporannya, akan dikomunikasikan dg BKD Banjarnegara njih
Selesai
Selasa, 06 Juni 2017 - 09:36 WIBBADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
Hasil Koordinasi dg BKD Kab Banjarnegara, dari BPPKAD bahwa CPNS digaji berdasarkan SPMT, sehingga walaupun SK CPNS TMT 01 April 2017, Tapi SPMT 01 Juni 2017, maka mulai dibayar Juni 2017, demikian, Silahkan Penjelasan lengkapnya ke BPPKAD Kab. Banjarnegara njih.
Info dari BKD Kab Banjarnegara, dalam Group WA juga sudah dijelaskan.
terimakasih