Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP55719543

Rincian Aduan

LGWP55719543

Selesai Public
KABUPATEN PATI
05 Dec 2020
0 ditandai
selamat siang pak.ganjar. saya laporan masalah pembelian pupuk di wilayah saya kec: sukolilo, kab:pati prov:JATENG kami para petani cuman dipermainkan oleh penjual pupuk.bahkan saya sempat cari penjelasan kepada kantor pertanian.tetap saja tidak ada tindakan. kuota kartu tani kami dipakai permainan. mohon bantuan untuk meluruskan masalah kuota kartu tani pak..diwilayah kami.kemana kami harus mengadu. mohon ditinjau pak...

Disposisi

Minggu, 06 Desember 2020 - 07:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Senin, 07 Desember 2020 - 10:40 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima 

Progress

Kamis, 17 Desember 2020 - 15:00 WIB

Kabupaten Pati

telah kami lakukan koordinasi dengan dinas terkait melalui surat nomor 045/1253

Selesai

Senin, 18 Januari 2021 - 08:40 WIB

Kabupaten Pati

Jawaban dari Dinas Pertanian melalui surat nomor 521.34/1666, 21 Desember 2020.
  1. Setelah dilakukan pengecekan di Desa Sukolilo Kecamatan Sukolilo yang tercantum di erdkk A.n Sulastri tergabung dalam kelompok Tani Safaat di KPL Kios Tabah Mandiri jenis komoditi pada sub sektor Tanaman Pangan, mempunyai jatah e rdkk dari pupuk Urea : 292 kg, SP36 :72 kg, Za: 72 kg. NPK: 292 kg.sudah diambil pada tanggal 13 Nopember 2020 dari jenis pupuk NPK sebanyak 100 kg jadi tinggal 13 kg. 
  2. Ditebus lagi pada tanggal 21 Desember 2020 dari jenis pupuk urea sebanyak 100 kg jadi masih sisa 192 kg, untuk sisa pupuk akan diambil minggu depan.
  3. Dari data diatas dapat diketahui A.n. Sulastri telah mendapat jatah pupuknya, dan jika petani tersebut menuntut pengecer memenuhi 100% dari RDKK maka bisa mengurangi jatah petani lainnya. 
Demikian kami sampaikan , atas perhatiannya diucapkan terima kasih.