Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP55596458

Rincian Aduan

LGWP55596458

Selesai Public
KABUPATEN WONOGIRI
28 Dec 2021
0 ditandai
Assalamualaikum pa Ganjar sya mohon bantuan nya untuk tetangga sya yg skrg ini berada di rmh sakit Wonogiri dan tdak mempunyai biaya apakanlh bsa di Bantul untuk pembuatan blus sedangkan kis nya sudah ke blokir penyakit nya adalah penyumbatan pembuluh darah skrg ini ada di ICU tlg ya pa

Disposisi

Selasa, 28 Desember 2021 - 09:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Wonogiri

Verifikasi

Senin, 03 Januari 2022 - 08:50 WIB

Kabupaten Wonogiri

Walaikumsalam wr wb. Terima kasih atas kepeduliannya untuk melaporkan permasalahan ini.  Ada beberapa hal yang perlu diketahui bersama : 1. KIS yang terblokir atau non aktif bisa di cek terlebih dahulu apakah mandiri atau PBI Pemerintah. Pengecekan dapat dilakukan di Dinas Sosial Kab Wonogiri atau di kantor BPJS Wonogiri. 2. Apabila ternyata KIS PBI Pemerintah, dapat diaktifkan kembali dengan ketentuan sebagai berikut : a. Surat Keterangan dari Desa yang disahkan Camat setempat untuk diusulkan ke dalam DTKS (Apabila belum terdaftar di DTKS). Bagi yang sudah terdaftar DTKS, bisa di cek pad asistem operator Desa. b. Silahkan datang di kantor Desa dengan membawa KTP, foto kopi KK dan KIS yang non aktif tersebut. c. Proses pengaktifan kembali akan diusulkan Dinas Sosial Kab Wonogiri ke Kementerian Sosial RI dan BPJS Kesehatan melalui sistem. d. Masa waktu aktif KIS tidak bisa ditentukan, kewenangan oleh Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan melalui sistem. Demikian, untuk bisa kita ketahui bersama. Salam sehat selalu.

Progress

Senin, 03 Januari 2022 - 13:21 WIB

Kabupaten Wonogiri

Walaikumsalam wr wb. Terima kasih atas kepeduliannya untuk melaporkan permasalahan ini.  Ada beberapa hal yang perlu diketahui bersama : 1. KIS yang terblokir atau non aktif bisa di cek terlebih dahulu apakah mandiri atau PBI Pemerintah. Pengecekan dapat dilakukan di Dinas Sosial Kab Wonogiri atau di kantor BPJS Wonogiri. 2. Apabila ternyata KIS PBI Pemerintah, dapat diaktifkan kembali dengan ketentuan sebagai berikut : a. Surat Keterangan dari Desa yang disahkan Camat setempat untuk diusulkan ke dalam DTKS (Apabila belum terdaftar di DTKS). Bagi yang sudah terdaftar DTKS, bisa di cek pad asistem operator Desa. b. Silahkan datang di kantor Desa dengan membawa KTP, foto kopi KK dan KIS yang non aktif tersebut. c. Proses pengaktifan kembali akan diusulkan Dinas Sosial Kab Wonogiri ke Kementerian Sosial RI dan BPJS Kesehatan melalui sistem. d. Masa waktu aktif KIS tidak bisa ditentukan, kewenangan oleh Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan melalui sistem. Demikian, untuk bisa kita ketahui bersama. Salam sehat selalu.

Selesai

Senin, 03 Januari 2022 - 13:21 WIB

Kabupaten Wonogiri

Walaikumsalam wr wb. Terima kasih atas kepeduliannya untuk melaporkan permasalahan ini.  Ada beberapa hal yang perlu diketahui bersama : 1. KIS yang terblokir atau non aktif bisa di cek terlebih dahulu apakah mandiri atau PBI Pemerintah. Pengecekan dapat dilakukan di Dinas Sosial Kab Wonogiri atau di kantor BPJS Wonogiri. 2. Apabila ternyata KIS PBI Pemerintah, dapat diaktifkan kembali dengan ketentuan sebagai berikut : a. Surat Keterangan dari Desa yang disahkan Camat setempat untuk diusulkan ke dalam DTKS (Apabila belum terdaftar di DTKS). Bagi yang sudah terdaftar DTKS, bisa di cek pad asistem operator Desa. b. Silahkan datang di kantor Desa dengan membawa KTP, foto kopi KK dan KIS yang non aktif tersebut. c. Proses pengaktifan kembali akan diusulkan Dinas Sosial Kab Wonogiri ke Kementerian Sosial RI dan BPJS Kesehatan melalui sistem. d. Masa waktu aktif KIS tidak bisa ditentukan, kewenangan oleh Kementerian Sosial dan BPJS Kesehatan melalui sistem. Demikian, untuk bisa kita ketahui bersama. Salam sehat selalu.