Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP55493710

Rincian Aduan

LGWP55493710

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN MAGELANG
07 Dec 2021
0 ditandai
pengin tahu kelanjutan laporan saya.. tentang phk sepihak adik saya yg tidak dapat pesangon dr lombok candra hotel..katanya jawaban dari kab. magelang akan koordinasi dengan tim teknis yg membidangi..saya sebagai pelapor pengin tahu apakah laporan saya ditindak lanjuti apa tidak. sampe sekarang nggak ada informasi dari yg katanya tim teknis..nama adik saya yg di phk dwi hardono. terima kasih

Disposisi

Selasa, 07 Desember 2021 - 15:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Kamis, 09 Desember 2021 - 11:49 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi

Progress

Kamis, 09 Desember 2021 - 11:51 WIB

Kabupaten Magelang

Laporan saudara sudah terdisposisi ke Dinas Perinnaker sebagai instansi yang membidangi dan kami telah memberikan jawaban tertanggal 29/11/2021 (terlampir bukti tangkap layar) yaitu terkait pemutusan kontrak sepihak tersebut, saudara bisa berkoordinasi dengan Disperinnaker di nomer 0293-362423 di hari dan jam kerja dengan bapak Joko Slamet S, S.Sos.
terima kasih

Selesai

Kamis, 09 Desember 2021 - 11:52 WIB

Kabupaten Magelang

Menanggapi laporan saudara, kami sampaikan bahwa kami telah memberikan jawaban tertanggal 29/11/2021 (terlampir bukti tangkap layar) yaitu terkait pemutusan kontrak sepihak tersebut, saudara bisa berkoordinasi dengan Disperinnaker di nomer 0293-362423 di hari dan jam kerja dengan bapak Joko Slamet S, S.Sos. terima kasih