Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP55493710
Rincian Aduan
LGWP55493710
Selesai
Public
Lampiran
pengin tahu kelanjutan laporan saya.. tentang phk sepihak adik saya yg tidak dapat pesangon dr lombok candra hotel..katanya jawaban dari kab. magelang akan koordinasi dengan tim teknis yg membidangi..saya sebagai pelapor pengin tahu apakah laporan saya ditindak lanjuti apa tidak. sampe sekarang nggak ada informasi dari yg katanya tim teknis..nama adik saya yg di phk dwi hardono. terima kasih
Disposisi
Selasa, 07 Desember 2021 - 15:23 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang
Verifikasi
Kamis, 09 Desember 2021 - 11:49 WIBKabupaten Magelang
Terima kasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan tim teknis yang membidangi
Progress
Kamis, 09 Desember 2021 - 11:51 WIBKabupaten Magelang
Laporan saudara sudah terdisposisi ke Dinas Perinnaker sebagai instansi yang membidangi dan kami telah memberikan jawaban tertanggal 29/11/2021 (terlampir bukti tangkap layar) yaitu terkait pemutusan kontrak sepihak tersebut, saudara bisa berkoordinasi dengan Disperinnaker di nomer 0293-362423 di hari dan jam kerja dengan bapak Joko Slamet S, S.Sos.
terima kasih
Selesai
Kamis, 09 Desember 2021 - 11:52 WIBKabupaten Magelang
Menanggapi laporan saudara, kami sampaikan bahwa kami telah memberikan jawaban tertanggal 29/11/2021 (terlampir bukti tangkap layar) yaitu terkait pemutusan kontrak sepihak tersebut, saudara bisa berkoordinasi dengan Disperinnaker di nomer 0293-362423 di hari dan jam kerja dengan bapak Joko Slamet S, S.Sos. terima kasih