Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP55407205
Rincian Aduan
LGWP55407205
Selesai
Public
saya warga jateng boyolali terkena dampak covid 19 gak pulang kampung tinggal di jogjakarta apakah masih dapat bantuan
Disposisi
Kamis, 21 Mei 2020 - 04:09 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali
Verifikasi
Rabu, 27 Mei 2020 - 17:05 WIBKabupaten Boyolali
Laporan diterima
Progress
Rabu, 27 Mei 2020 - 17:06 WIBKabupaten Boyolali
1. Pelapor tidak menyebutkan identitas sehingga tidak bisa koordinasi secara langsung dan melakukan pengecekan.
2. Pelapor agar melakukan koodinasi ke Gugus Tugas Covid DIY atau wilayah terdekat dari tempat tinggal pelapor terkait Bantuan Sosial di wilayah pelapor.
3. Atau pelapor dapat menghubungi secara langsurg kantor Dinas Sosial Kabupaten Boyolali telp. 0276-321047 (bidang Linjamsos) atau contact person 08213773959 untuk mendapat informasi/penjelasan lebih lanjut.
-------
Setelah dilakukan penelusuran.
1. Yang bersangkutan dalam Kartu Keluarga masih menjadi satu dengan Kepala Keluarga (orang tuanya) atas nama Jumirin.
2. Dicek dalam data penerima bantuan, Jumirin tercatat sebagai penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial bersumber dari APBD Kabupaten Boyolali.
2. Pelapor agar melakukan koodinasi ke Gugus Tugas Covid DIY atau wilayah terdekat dari tempat tinggal pelapor terkait Bantuan Sosial di wilayah pelapor.
3. Atau pelapor dapat menghubungi secara langsurg kantor Dinas Sosial Kabupaten Boyolali telp. 0276-321047 (bidang Linjamsos) atau contact person 08213773959 untuk mendapat informasi/penjelasan lebih lanjut.
-------
Setelah dilakukan penelusuran.
1. Yang bersangkutan dalam Kartu Keluarga masih menjadi satu dengan Kepala Keluarga (orang tuanya) atas nama Jumirin.
2. Dicek dalam data penerima bantuan, Jumirin tercatat sebagai penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial bersumber dari APBD Kabupaten Boyolali.
Selesai
Rabu, 27 Mei 2020 - 17:07 WIBKabupaten Boyolali
Setelah dilakukan penelusuran.
1. Yang bersangkutan dalam Kartu Keluarga masih menjadi satu dengan Kepala Keluarga (orang tuanya) atas nama Jumirin.
2. Dicek dalam data penerima bantuan, Jumirin tercatat sebagai penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial bersumber dari APBD Kabupaten Boyolali.
Demikian tanggapan kami
1. Yang bersangkutan dalam Kartu Keluarga masih menjadi satu dengan Kepala Keluarga (orang tuanya) atas nama Jumirin.
2. Dicek dalam data penerima bantuan, Jumirin tercatat sebagai penerima bantuan Jaring Pengaman Sosial bersumber dari APBD Kabupaten Boyolali.
Demikian tanggapan kami