Rincian Aduan : LGWP55271938

Selesai Public

KABUPATEN SRAGEN, 21 Jan 2019

pak gub yang terhormat. mohon di respon cepat. praktik pungutan di desa kami SRAGEN tepatnya kecamatan kalijambe. kenapa kok ada pungutan untuk pengurusan sertifikat tanah pak? dan gak main2 per sertifikat di pungut 800 pdahal per KK bisa mecah settifikat jadi 10an sertifikat. mohon segera di tindak pak. dan mksh atas pedulinya jika ini di lihat . jika tidak juga makasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini