Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP55160854
Rincian Aduan
LGWP55160854
Verifikasi
Public
Assalamualaikum ... Saya mau mengklarifikasi atas tuduhan saya kepada Disdukcapil kabupaten Tegal ...Bahwasanya birokrasi proses E-KTP di Disdukcapil kabupaten Tegal ternyata sangat Transparan prosesnya cepat dan tidak dilama lamakan dan saya tidak menyaksikan adanya oknum PNS Disdukcapil Kabupaten Tegal yang memanfaatkan proses E-KTP sebagai ladang bisnis ... Proses semua dokumen kependudukan ...semuanya GRATIS ...tidak ada Pungutan yang seperti saya ungkapkan sebelumnya ... Himbauan untuk seluruh masyarakat kabupaten tegal ..jangan pernah mengurus dokumen kependudukan melalui biro jasa .... Uruslah sendiri ... Semua GRATIS .....
Topik
Disposisi
Senin, 15 Februari 2021 - 11:35 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Senin, 15 Februari 2021 - 15:18 WIBKabupaten Tegal
Wasalamualaikum warohmatulohiwabarokatuh nggih maturnuwun atas laporannya mohon sekali lagi untuk Masyarakakat Kabupaten Tegal untuk tida klagi menggunakan biro jasa yang tidak bisa dipertagungjawabkan kebenarannya karena program pembuatan Adminduk seperti e-KTP,Kartu Keluarga di Kabupaten Tegal GRATIS tanpa dipungut biaya sepeser pun hanya saja mekanisme proses pendaftarannya melalui nomor urut dan mengantri baik ketika mendatangi Kantor Dinas Dukcapil maupun melalui online semoga ini bisa untuk dipahami