Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP55141619
Rincian Aduan
LGWP55141619
Selesai
Public
Kepada Bapak Gubernur, Pak Ganjar.. Bagaimana kotmitmen bapak untuk membela para pedagang2 di pasar2 tradisional? Semenjak di Kota Semarang banyak muncul swalayan2.. Omzet para pedagang jadi makin berkurang. Jangan mengatasnamakan Investasi kota sampai mengorbankan nasib rakyat kecil.. Kota Semarang sudah terlalu banyak swalayan2 dan mall2 yg berdiri.. Kota Banyuwangi bisa berkembang tanpa mendirikan swalayan.. Semoga Bapak mau menerima kritikan saya ini dan mau menyikapi dengan tindakan.. Terima kasih
Disposisi
Jumat, 10 Juli 2015 - 06:27 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Verifikasi
Jumat, 10 Juli 2015 - 15:28 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Terima kasih aas pertanyaannya Bapak Tri Hartanto,
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah senantiasa konsen terhadap perkembangan pasar tradisional salah satunya melalui pemberdayaan pasar tradisional baik fisik maupun non fisik melalui peningkatan manajemen pasar tradisional.
Disamping itu pula berkaitan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementrian Perdagangan yang melakukan moratorium terhadap Ijin Usaha Toko Modern (IUTM) yang muncul dikarenakan masih banyaknya toko modern yang disinyalir belum dilengkapi legalitas kegiatan usaha sesuai ketentuan yang berlaku atau beroperasi pada tempat yang tidak sesuai peruntukannya melalui surat edaran Menteri Perdagangan No 1310/M-DAG/SD/12/2014 yang dikeluarkan pada tanggal 22 Desember 2014, kami telah menindaklanjuti kepada Kab/Kota se-Jateng untuk :
- Sementara waktu tidak mengeluarkan IUTM sebelum Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang), termasuk peraturan zonasinya disahkan/diterbitkan.
- Pembinaan terhadap toko modern yang sudah terlanjur beroperasi agar menyesuaikan perijinan dengan melengkapi IUTM.
Progress
Jumat, 10 Juli 2015 - 15:30 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
Selesai
Jumat, 10 Juli 2015 - 15:30 WIBDINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN