Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP55076387
Rincian Aduan
LGWP55076387
                                
                                    
                                    Selesai
                                
                                
                                    
                                    Public
                                
                            
                        
                                    Pak gubernur terimakasih sudah menutup penambangan pasir ilegal didesa pegalongan kec patikraja kab banyumas,sya minta perlindungan dan bantuan hukum karena sdr elko selaku boss penambang melaporkan balik saya kepolres banyumas,ats perhatiannya kami ucapkan terimakasih...
                                
                            Disposisi
Kamis, 01 April 2021 - 11:36 WIBAdmin Gubernuran
                                                                                                                    Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
                                                                                                            
                                                                                                    Verifikasi
Kamis, 01 April 2021 - 19:54 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
                                                                                                                    laporan diterima
                                                                                                            
                                                                                                    Selesai
Kamis, 01 April 2021 - 19:58 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
                                                                                                                    Tugas kami menindaklanjuti laporan masyarakat dan sesuai aturan yg berlaku, terkait panjenengan dilaporkan ke polisi kami tidak tahu latar belakang karena faktor apa, monggo diselesaikan saja selama panjenengan benar dan tidak ada urusan hukum dengan orang lain ndak usah takut. Terima kasih