Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP54942195

Rincian Aduan

LGWP54942195

Progress Public
KABUPATEN PURWOREJO
28 Dec 2017
0 ditandai
saya anto dari desa girigondo kecamatan pituruh kabupaten purworejo..  Pak gubernur.. tolong di respon ya.. karna menurut saya ini penting.. di desa kami baru saja mengadakan tes untuk jabatan kasi pemerintahan atau biasa di sebut cungguk.. karna jabatan itu kosong.. dan semua tes sudah selesai,akan di lantik tanggal 28 desember 2017.. yg mau saya tanyakan,apakah ada dana yg wajib di keluarkan dari calon kasi pemerintahan untuk desa atau kepala desa?? soalnya calon kasi yg akan di lantik besok cerita kepada saya bahwa dia di minta uang ganti untuk tes dan pelantikan sebesar 10juta.. dan katanya uang itu untuk sumbangan ke desa dan untuk kepala desa pribadi... hal ini juga berlaku untuk sekertaris desa yg baru.. mohon jawabannya pak..

Disposisi

Kamis, 28 Desember 2017 - 13:32 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Kamis, 28 Desember 2017 - 14:01 WIB

INSPEKTORAT

terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan

Progress

Jumat, 12 Januari 2018 - 15:11 WIB

INSPEKTORAT

Pengaduan tersebut telah dilimpahkan kepada Inspektorat Kab. Purworejo melalui Surat Inspektur Prov. Jateng No. 356/135/SUS/2018 tanggal 11 Januari 2018