Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP54868067

Rincian Aduan

LGWP54868067

Selesai Public
KABUPATEN REMBANG
06 Oct 2021
0 ditandai
Assalamuaallaikum pak ganjar,kula rakyate jenengan. Begini pak,saya punya pengalaman 2 kali daftar perangkat desa saya sukoharjo kabupaten rembang dan istri saya 1 kali. Tetapi kami gagal. Karena sistem rangking dan dilaksanakan di pihak ketiga yaitu di kampus UMKU kudus. Posisi perangkat desa dibutuhkan 1 orang saja,dan kita berkompetisi berjumlah 15 calon dengan 3 tes,yaitu tes wawancara,tes tertulis(pilihan ganda dikomputer),tes komputer. Masing2 tes ada poinya,wawancara sebesar 10%,tertulis 60% dan tes komputer 30%. Namun semua itu hanya sekedar formalitas,karena banyak yg meresakan pak. Dan banyak warga rembang yg kecewa,karena masih adanya praktik KKN dirembang,bahkan diranah desa masih. Mohon pak bantuanya,agar ditindak lanjuti. Biar indonesia semakin maju ,tanpa praktik KKN.matur nuwun???????? dibawah ini salah satu saksi panitia didesa lain pak,tetapi menggunakan pihak ke 3 yg sama.yaitu UMKU (universitas Muhamadiyah Kudus) dan mohon dipriksa semua dana desa ,didesa maupun kelurahan semua wilayah rembang pak. Karena dana tersebut banyak dan rawan disalahgunakan.????

Disposisi

Rabu, 06 Oktober 2021 - 13:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Rembang

Verifikasi

Rabu, 06 Oktober 2021 - 14:21 WIB

Kabupaten Rembang

terimakasih atas laporannya, laporan akan kami verifikasi terlebih dahulu

Progress

Senin, 08 November 2021 - 08:59 WIB

Kabupaten Rembang

Jawaban tindak lanjut atas laporan seleksi pemilihan perangkat desa di Desa sukoharjo sebagai berikut pada lampiran 

Selesai

Senin, 08 November 2021 - 09:02 WIB

Kabupaten Rembang

Terimakasih..laporan selesai