Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP54837028
Rincian Aduan
LGWP54837028
Selesai
Public
assalammualaikum wr,wb pak gnjar saya mau tnya pak bgaimana cara daftr untk bantuan PKH balita saya dri bulan maret 2020 drmhkan pak ,saya pnya ank 3 tpi knpa bantuan tdk ada sama skali pak , sy mohon pak untk bantuan nya
Topik
Disposisi
Minggu, 24 Januari 2021 - 21:22 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Minggu, 24 Januari 2021 - 21:48 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Minggu, 24 Januari 2021 - 21:49 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait
Selesai
Senin, 25 Januari 2021 - 10:26 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial Kabupaten Grobogan.
Dengan ini kami informasikan bahwa PKH adalah bantuan bersyarat :
1. KPM (Keluarga Penerima Manfaat) harus masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
2. Komponen yang diusulan :
- anak sekolah
- ibu hamil
- lansia 70 th keatas
- disabilitas
Dari data dimaksud lalu di musyawarahkan desa, selanjutnya sebagai dasar untuk usulan ke Kemensos RI.
Demikian yang dapat kami sampaikan untuk menjadikan maklum.
1. KPM (Keluarga Penerima Manfaat) harus masuk di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
2. Komponen yang diusulan :
- anak sekolah
- ibu hamil
- lansia 70 th keatas
- disabilitas
Dari data dimaksud lalu di musyawarahkan desa, selanjutnya sebagai dasar untuk usulan ke Kemensos RI.
Demikian yang dapat kami sampaikan untuk menjadikan maklum.