Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP54837028

Rincian Aduan

LGWP54837028

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
24 Jan 2021
0 ditandai
assalammualaikum wr,wb pak gnjar saya mau tnya pak bgaimana cara daftr untk bantuan PKH balita saya dri bulan maret 2020 drmhkan pak ,saya pnya ank 3 tpi knpa bantuan tdk ada sama skali pak , sy mohon pak untk bantuan nya

Disposisi

Minggu, 24 Januari 2021 - 21:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Minggu, 24 Januari 2021 - 21:48 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Minggu, 24 Januari 2021 - 21:49 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait

Selesai

Senin, 25 Januari 2021 - 10:26 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial Kabupaten Grobogan. Dengan ini kami informasikan bahwa PKH adalah bantuan bersyarat :
1. KPM (Keluarga Penerima Manfaat) harus masuk di  Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
2. Komponen yang diusulan :
- anak sekolah
- ibu hamil
- lansia 70 th keatas
- disabilitas
Dari data dimaksud lalu di musyawarahkan desa, selanjutnya sebagai dasar untuk usulan ke Kemensos RI.

Demikian yang dapat kami sampaikan untuk menjadikan maklum.