Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP54552720

Rincian Aduan

LGWP54552720

Selesai Public
KABUPATEN SUKOHARJO
27 Feb 2015
0 ditandai
pengecer pupuk subsidi di kecamatan gatak kabupaten sukoharjo menjual pupuk diatas HET. sesuai permentan urea = 2.800/kg = 90.000/sak dijual 95.000/sak. pupuk Za = 1400/kg = 70.000/sak dijual 80000/sak. mereka dimintai nota tidak mau. tolong di share jg pergub dan peraturan bupati sukoharjo tentang HET pupuk ini

Disposisi

Sabtu, 28 Februari 2015 - 07:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Verifikasi

Selasa, 03 Maret 2015 - 13:44 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Terima kasih atas laporan saudara Rahmat Saleh,
  • Sesuai dengan aturan Permentan No.130 tahun 2014 dan Pergub No. 73 tahun 2014 maka HET Pupuk :

Urea                               : Rp. 1.800 per kg ( Rp. 90.000 per zak )

ZA                                   : Rp. 1.400 per kg ( Rp. 70.000 per zak )

HET tersebut berlaku untuk pembelian di lini IV (kios pengecer) secara tunai dalam kemasan (zak)

Catatan : kelebihan harga dari HET dapat disebabkan karena pembelian tidak di kios pengecer / diantar ke pembeli biasanya dikenakan biaya antar (jasa).

  • Untuk selanjutnya sdr dapat menghubungi Distributor Resmi Pupuk di Sukoharjo CV. TANI JAYA, Desa Kadilangu, Kec. Baki Sukoharjo Telp. 0271 - 625311

Progress

Selasa, 03 Maret 2015 - 13:45 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN

Selesai

Selasa, 03 Maret 2015 - 13:45 WIB

DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN