Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP54532620
Rincian Aduan
LGWP54532620
Selesai
Public
Saya baru mutasi kendaraan roda 4 masuk ke jawa tengah, pada rincian biaya yang harus dibayar dikenakan sanksi administrasi BBN-KB dan SWDKLLJ. Tidak ada penjelasan dari SAMSAT III terhadap pengenaan sanksi administrasi. Dimana transparansinya? apa ini bentuk pungli model baru?
Disposisi
Rabu, 19 April 2017 - 07:46 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Selasa, 25 April 2017 - 15:35 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Selesai
Rabu, 26 April 2017 - 07:49 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Terima kasih laporannya, untuk mendapatkan Informasi sdr. Wuragil dapat datang langsung ke Samsat SMG III bertemu dengan Kasi Pajak Kendaraan Bermotor atau bisa menghubungi Nomor 0811277961