Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP54399921

Rincian Aduan

LGWP54399921

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
14 Apr 2020
0 ditandai
Mengenai penangguhan angsuran kredit tidak berlaku bagi leasing. Kenyataan dilapangan leasing masih minta utk membayar cicilan sesuai angsuran dan saya bertanya kepada pihak leasing bahwa tidak ada penangguhan seperti apa yg sudah disampekan bpk gubernur.

Disposisi

Selasa, 14 April 2020 - 13:50 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BIRO PEREKONOMIAN

Verifikasi

Selasa, 14 April 2020 - 13:52 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf Komunikasikan dengan Pihak Perusahaan Leasing tempat saudara mengajukan minta penjelasan sejelas-jelasnya dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan.

Progress

Selasa, 29 Desember 2020 - 12:18 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK dapat memberikan keringanan tetapi mereka menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai surat Edaran OJK dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466

Selesai

Selasa, 29 Desember 2020 - 12:19 WIB

BIRO PEREKONOMIAN

Terima kasih, mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK dapat memberikan keringanan tetapi mereka menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai surat Edaran OJK dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Komunikasikan dengan Pihak yang terkait dengan saudara dan megikuti aturan ketentuan yang telah ditetapkan. Kalau masih kurang jelas silahkan menghubungi lewat WA / SMS ke Kredit Center nomor telp : 081325163300 / 087834777466