Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP54242602
Rincian Aduan
LGWP54242602
Selesai
Public
Laporan untuk kehilangan STNK & SIM, cara mengurusinya bagaimana?
Disposisi
Kamis, 07 Oktober 2021 - 11:13 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 07 Oktober 2021 - 11:13 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Guntur Ari Wibowo. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Senin, 11 Oktober 2021 - 10:52 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Disarankan pengadu untuk melaporkan peristiwa ke kantor kepolisian terdekat dengan membawa bukti-bukti yang ada