Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP54242602

Rincian Aduan

LGWP54242602

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
07 Oct 2021
0 ditandai
Laporan untuk kehilangan STNK & SIM, cara mengurusinya bagaimana?

Disposisi

Kamis, 07 Oktober 2021 - 11:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 07 Oktober 2021 - 11:13 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Terima kasih atas laporannya saudara Guntur Ari Wibowo. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Selesai

Senin, 11 Oktober 2021 - 10:52 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Disarankan pengadu untuk melaporkan peristiwa ke kantor kepolisian terdekat dengan membawa bukti-bukti yang ada