Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP54004512
Rincian Aduan
LGWP54004512
Selesai
Public
Kepada Yth Bp Ganjar Pranowo.... Mohon penertiban dan campur tangannya atas penambangan pasir G Merapi (kali gendol & sekitarnya) yg membuat harga pasir TIDAK TERKONTROL DAN MELAMBUNG TINGGI HINGGA 300%... yang membuat kami selaku pelaku usaha property kecil-kecilan gulung tikar karena USAHA SEPI DAN LESU, menyebabkan TUKANG-TUKANG NGANGGUR karena tidak pekerjaan.... Sebagai info harga pasir januari 2014 masih dikisaran 600rb per truk/ 7m3... mulai november-desember 2014 harga melambung mencapai 1,6-18jt per truk dan barangnya susah didapat karena ada permainan antara para penambang dan pejabat setempat.... Mohon bpk Gubernur turun tangan karena ini menyangkut hajat hidup banyak orang... supaya harga pasir kembali normal dan usaha property kembali bergairah seperti dulu, tukang2 kembali bekerja... Terimakasih
Disposisi
Sabtu, 20 Juni 2015 - 07:39 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Senin, 22 Juni 2015 - 09:25 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Senin, 22 Juni 2015 - 09:49 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Terima kasih informasi yang Saudara sampaikan kepada kami, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sedang melakukan penertiban penambangan pasir Merapi melalui Tim Wasdal Pertambangan bersama aparat kepolisian terutama yang tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP) Operasi Produksi baik secara reguler maupun berdasarkan laporan masyarakat.
Kegiatan pertambangan tanpa izin berdampak sangat luas baik terhadap kerusakan lingkungan maupun sosial ekonomi, masukan Saudara mengenai harga pasir yang tidak terkontrol akan kami perhatikan.