Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP54003006

Rincian Aduan

LGWP54003006

Selesai Public
KABUPATEN BOYOLALI
02 Feb 2021
0 ditandai
Mohon pak gub menindak tegas pelanggaran protokol kesehatan di kecamatan selo, jgn penindakan yg tebang pilih, kenyataan dlm hajatan among tamu, sinoman, hiburan, mc, soting sering tdk memakai masker, beri sanksi aparat yg main mata dgn penyelengara hajatan n hiburan.

Disposisi

Rabu, 03 Februari 2021 - 07:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali

Verifikasi

Rabu, 03 Februari 2021 - 08:54 WIB

Kabupaten Boyolali

Laporan diterima

Progress

Rabu, 03 Februari 2021 - 16:27 WIB

Kabupaten Boyolali

Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Boyolali menindaklanjuti laporan atas nama Putra brambangan sebagai berikut :
1. Penegakan Protokol kesehatan sudah dilaksanakan di seluruh wilayah Kecamatan se Kabupaten Boyolali oleh Satgas Covid-19 bidang penegakan hukum dengan melakukan banyak kegiatan Operasi Yustisi yang dilakukan Satpol PP Kabupaten, Satpol PP Kecamatan, dengan melibatkan TNI/POLRI, Satgas Kecamatan/Desa/Kelurahan, bahkan mereka yang melanggar langsung dikenai sanksi berupa denda atau membersihkan tempat-tempat fasilitas publik kepada siapapun yang melanggar tanpa pandang bulu;
2. Terkait dengan hajatan, melalui Satgas Kecamatan dan Satgas Desa/Kelurahan serta Jogo Tonggo telah melakukan antisipasi acara hajatan agar dilakukan secara protokol kesehatan dan memenuhi ketentuan jumlah yang diizinkan;
3. Jika warga menemui ada hajatan yang melanggar protocol kesehatan agar melaporkan ke Satgas Covid-19 Tingkat Desa dan Tingkat Kecamatan agar dapat langsung ditindaklanjuti dengan penegakan hukum;
4. Keberhasilan penegakan hukum protokol kesehatan bukan mutlak tanggung jawab Satgas Covid-19, tanpa ada kerjasama, dukungan, dan kesadaran masyarakat.

Selesai

Rabu, 03 Februari 2021 - 16:27 WIB

Kabupaten Boyolali

Demikian tanggapan kami.