Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP53924599
Rincian Aduan
LGWP53924599
Selesai
Public
Lampiran
ijin bertanya bpak ganjar yg kami hormati.
kususnya di kecamatam gemolong. kenap psbb yg di perpanjang oleh bupati sragen tidak adil bagi pedang PKL. isi surat edaran yg di tandarangani oleh bupati sragen bahwa suwalayan, indomaret, alafamidi boleh buka jm 08 : 00 sampek 20 : 00 wib. sedangkan pkl cumak d kasih waktu jm 21 : 00 wib. sedangkan PKL buka dari jm 17 : 00. apa kah ini letak keadilan bpak ganjar.
ada surat edanran dan juga saya d temui oleh perwakilan dari polsek gemolong.
perwakiln PKL sudah mencoba menemui bpak camat katanya akan menemui bupati sragen. tpi sampek saat ini tidak ada kejelasan.
kita tidak mintak muluk2 pak. kami hanya mintak keadilan. klw suwalayan ada perpanjangan jm kita juga mintak perpanjangan jm tutup.
hanya itu pak ganjar
trimaksih
Topik
Disposisi
Jumat, 29 Januari 2021 - 07:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sragen
Verifikasi
Jumat, 29 Januari 2021 - 08:19 WIBKabupaten Sragen
kami kordinasikan dengan satker terkait, terimakasih.
Progress
Jumat, 29 Januari 2021 - 10:36 WIBKabupaten Sragen
Perlu kami sampaikan, bahwa Instruksi Bupati Sragen berkaitan pembatasan jam operasional utk swalayan mall/pusat perbelanjaan sampai dengan jam 20.00 WIB adalah berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2021 Diktum Kedua huruf a ayat 1.
Berkaitan dengan aspirasi teman teman PKL, kami sampaikan bahwa jam operasional adalah tetap jam 21.00 WIB dan sudah kami sampaikan lewat perwakilan PKL. 🙠(Camat Gemolong)
Selesai
Jumat, 29 Januari 2021 - 10:36 WIBKabupaten Sragen
Perlu kami sampaikan, bahwa Instruksi Bupati Sragen berkaitan pembatasan jam operasional utk swalayan mall/pusat perbelanjaan sampai dengan jam 20.00 WIB adalah berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2021 Diktum Kedua huruf a ayat 1.
Berkaitan dengan aspirasi teman teman PKL, kami sampaikan bahwa jam operasional adalah tetap jam 21.00 WIB dan sudah kami sampaikan lewat perwakilan PKL. 🙠(Camat Gemolong)