Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP53772194

Rincian Aduan

LGWP53772194

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
15 Jul 2020
0 ditandai
selamat siang, saya suratman NIK 3315131511600001, mengenai bansos. BST tahap 1 & 2 blm saya ambil, dikerenakan waktu pembagian saya masih berada di jakarta & tidak di perbolehkan mudik oleh desa saya. dulu juga tidak bisa diwakilkan karena KK saya sendirian & berstatus duda. Kini saya sudah pulang & waktu pembagian BST tahap 1 & 2 juga tidak bisa cair di karenakan alasanya kurang jelas. pertanyaanya apakh BST tahap 1 & 2 itu sudah hangus / tidak bisa diambil ? mohon pak ganjar memberikan solusi buat saya apakh saya sudah tidak berhak mendapatkan bantuan itu, terima kasih

Disposisi

Rabu, 15 Juli 2020 - 14:29 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Rabu, 15 Juli 2020 - 15:15 WIB

Kabupaten Grobogan

Terimakasih laporan kami teruskan ke OPD terkait.

Progress

Rabu, 15 Juli 2020 - 15:15 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan akan ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial Kabupaten Grobogan. Berdasarkan klarifikasi perlu kami informasikan sebagai berikut : bahwa Bapak Suratman tidak dapat mengambil BST dari Kemensos tahap 1 dan 2 pada penyaluran tahap 3,hal ini sesuai dengan informasi dari Kantor Pos Purwodadi. Hal ini juga telah dikonfirmasikan ke direktorat PFM wilayah 2 Kemensos, bahwa apabila terdapat KPM yang  tidak mengambil BST di tahap 1 dan 2, maka pada penyaluran di tahap 3, BST telah diblokir dan tidak dapat dibayarkan dikarenakan habis batas waktu penyaluran. Hal ini juga terjadi di kabupaten/kota lainnya. Namun demikian, terkait permasalahan Bapak Suratman dan KPM lain dengan permasalahan yang sama, saat ini sedang dikonsultasikan  ke Direktorat PFM untuk mencari solusinya. Terimakasih.

Selesai

Rabu, 15 Juli 2020 - 15:15 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan akan ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial Kabupaten Grobogan. Berdasarkan klarifikasi perlu kami informasikan sebagai berikut : bahwa Bapak Suratman tidak dapat mengambil BST dari Kemensos tahap 1 dan 2 pada penyaluran tahap 3,hal ini sesuai dengan informasi dari Kantor Pos Purwodadi. Hal ini juga telah dikonfirmasikan ke direktorat PFM wilayah 2 Kemensos, bahwa apabila terdapat KPM yang  tidak mengambil BST di tahap 1 dan 2, maka pada penyaluran di tahap 3, BST telah diblokir dan tidak dapat dibayarkan dikarenakan habis batas waktu penyaluran. Hal ini juga terjadi di kabupaten/kota lainnya. Namun demikian, terkait permasalahan Bapak Suratman dan KPM lain dengan permasalahan yang sama, saat ini sedang dikonsultasikan  ke Direktorat PFM untuk mencari solusinya. Terimakasih.