Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP53772194
Rincian Aduan
LGWP53772194
Selesai
Public
selamat siang, saya suratman NIK 3315131511600001, mengenai bansos. BST tahap 1 & 2 blm saya ambil, dikerenakan waktu pembagian saya masih berada di jakarta & tidak di perbolehkan mudik oleh desa saya. dulu juga tidak bisa diwakilkan karena KK saya sendirian & berstatus duda. Kini saya sudah pulang & waktu pembagian BST tahap 1 & 2 juga tidak bisa cair di karenakan alasanya kurang jelas. pertanyaanya apakh BST tahap 1 & 2 itu sudah hangus / tidak bisa diambil ? mohon pak ganjar memberikan solusi buat saya apakh saya sudah tidak berhak mendapatkan bantuan itu, terima kasih
Disposisi
Rabu, 15 Juli 2020 - 14:29 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Rabu, 15 Juli 2020 - 15:15 WIBKabupaten Grobogan
Terimakasih laporan kami teruskan ke OPD terkait.
Progress
Rabu, 15 Juli 2020 - 15:15 WIBKabupaten Grobogan
Laporan akan ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial Kabupaten Grobogan.
Berdasarkan klarifikasi perlu kami informasikan sebagai berikut : bahwa Bapak Suratman tidak dapat mengambil BST dari Kemensos tahap 1 dan 2 pada penyaluran tahap 3,hal ini sesuai dengan informasi dari Kantor Pos Purwodadi.
Hal ini juga telah dikonfirmasikan ke direktorat PFM wilayah 2 Kemensos, bahwa apabila terdapat KPM yang tidak mengambil BST di tahap 1 dan 2, maka pada penyaluran di tahap 3, BST telah diblokir dan tidak dapat dibayarkan dikarenakan habis batas waktu penyaluran.
Hal ini juga terjadi di kabupaten/kota lainnya. Namun demikian, terkait permasalahan Bapak Suratman dan KPM lain dengan permasalahan yang sama, saat ini sedang dikonsultasikan ke Direktorat PFM untuk mencari solusinya.
Terimakasih.
Selesai
Rabu, 15 Juli 2020 - 15:15 WIBKabupaten Grobogan
Laporan akan ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial Kabupaten Grobogan.
Berdasarkan klarifikasi perlu kami informasikan sebagai berikut : bahwa Bapak Suratman tidak dapat mengambil BST dari Kemensos tahap 1 dan 2 pada penyaluran tahap 3,hal ini sesuai dengan informasi dari Kantor Pos Purwodadi.
Hal ini juga telah dikonfirmasikan ke direktorat PFM wilayah 2 Kemensos, bahwa apabila terdapat KPM yang tidak mengambil BST di tahap 1 dan 2, maka pada penyaluran di tahap 3, BST telah diblokir dan tidak dapat dibayarkan dikarenakan habis batas waktu penyaluran.
Hal ini juga terjadi di kabupaten/kota lainnya. Namun demikian, terkait permasalahan Bapak Suratman dan KPM lain dengan permasalahan yang sama, saat ini sedang dikonsultasikan ke Direktorat PFM untuk mencari solusinya.
Terimakasih.