Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP53742196

Rincian Aduan

LGWP53742196

Selesai Public
KOTA SEMARANG
09 Feb 2021
0 ditandai
selamat siang pak. saya minta solusi mengenai pencairan bpjs ketenagakerjaan/jht. saya punya 3 kartu bpjs ketenagakerjaan di 3 perusahaan yg berbeda pak. saya cuma pgn mencairkan bpjs di perusahaan yg terakhir aja, tp kenapa harus melampirkan kartu bpjs+paklaring 2perusahaan sebelumnya? jujur saya gkada paklaring di kedua perusahaan sebelumnya pak. lalu gimana solusinya? oiya saya mengajukan pencairan secara online pak.mohon bantuannya

Disposisi

Selasa, 09 Februari 2021 - 12:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Verifikasi

Kamis, 11 Februari 2021 - 08:43 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Menanggapi keluhan saudara Donas Fitra Arranditya Putra yang disampaikan melalui Lapor Gubernur. Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, pada tanggal 10 Februari 2021 petugas kami telah menghubungi yang bersangkutan melalui sambungan telepon untuk mengkonfirmasi pengaduan tersebut. Informasi yang didapatkan petugas kami yakni bapak Donas bermaksud untuk mengajukan klaim di kantor cabang Gresik, kemudian bapak Donas mendapat email penolakan terkait kelengkapan KPJ dan Paklaring dari perusahaan lain yang pernah terdaftar. Namun, yang bersangkutan tidak bisa melengkapi berkas-berkas tsb sehingga proses klaim tidak bisa dilanjutkan. Maka, petugas kami menginformasikan terkait beberapa solusi untuk permasalahan yang sudah terjadi. Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta.

Progress

Kamis, 11 Februari 2021 - 08:43 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Menanggapi keluhan saudara Donas Fitra Arranditya Putra yang disampaikan melalui Lapor Gubernur. Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, pada tanggal 10 Februari 2021 petugas kami telah menghubungi yang bersangkutan melalui sambungan telepon untuk mengkonfirmasi pengaduan tersebut. Informasi yang didapatkan petugas kami yakni bapak Donas bermaksud untuk mengajukan klaim di kantor cabang Gresik, kemudian bapak Donas mendapat email penolakan terkait kelengkapan KPJ dan Paklaring dari perusahaan lain yang pernah terdaftar. Namun, yang bersangkutan tidak bisa melengkapi berkas-berkas tsb sehingga proses klaim tidak bisa dilanjutkan. Maka, petugas kami menginformasikan terkait beberapa solusi untuk permasalahan yang sudah terjadi. Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta.

Selesai

Kamis, 11 Februari 2021 - 08:43 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jateng dan DIY

Menanggapi keluhan saudara Donas Fitra Arranditya Putra yang disampaikan melalui Lapor Gubernur. Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, pada tanggal 10 Februari 2021 petugas kami telah menghubungi yang bersangkutan melalui sambungan telepon untuk mengkonfirmasi pengaduan tersebut. Informasi yang didapatkan petugas kami yakni bapak Donas bermaksud untuk mengajukan klaim di kantor cabang Gresik, kemudian bapak Donas mendapat email penolakan terkait kelengkapan KPJ dan Paklaring dari perusahaan lain yang pernah terdaftar. Namun, yang bersangkutan tidak bisa melengkapi berkas-berkas tsb sehingga proses klaim tidak bisa dilanjutkan. Maka, petugas kami menginformasikan terkait beberapa solusi untuk permasalahan yang sudah terjadi. Terima kasih atas kepercayaannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami berkomitmen memberikan pelayanan PRIMA bagi seluruh peserta.