Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP53447420
Rincian Aduan
LGWP53447420
Selesai
Public
kami pedagang di kawasan Masjid Agung Demak yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pujasera dan Pariwisata Masjid Agung Demak sudah 1,5 tahun merasa di dzalimi oleh Kebijakan Pemkab Demak yang jauh dari Bijak. sudah terlalu sering kali berdialog dengan pemkab dan pihak lain yang terkait, bahkan dengan DPRD Kab. Demak, akan tetapi justru malah membuat masalah semakin rumit bahkan sampai sekarang terjdi ketegangan dengan beberapa oknum pengelola parkir swasta. ikami merasa di beri harapan palsu oleh pemkab demak. mohon bapak gubernur jawa tengah da[at membantu menyelesaikan permasalahan kami. karena selama ini Pemkab Demak seakan diatur dan tidak tegas terhadap oknum pengelola parkir wisata MAsjid Agung Demak, yang kerap kali menteror kami para pedagang. mohon untuk segera ditindak lanjuti, karena kami sudah 1,5 tahun sengsara da banyak menanggung hutang akibat kebijakan Pemkab Demak yang tidak jelas, dan saling lempar tanggung jawab. atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Disposisi
Senin, 04 Mei 2015 - 06:25 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN
Verifikasi
Senin, 04 Mei 2015 - 10:13 WIBDINAS PERHUBUNGAN
laporan telah kami terima, jawaban detail akan kami sampaikan lebih lanjut setelah di verifikasi oleh instansi yang terkait, terima kasih
Selesai
Kamis, 07 Mei 2015 - 13:03 WIBDINAS PERHUBUNGAN
Laporan saudara merupakan kewenangan dari Dishubkominfo Kab Demak, dan telah kami sampaikan kepada instansi terkait (Dishubkominfo Kab Demak) dengan nomor surat 486.6/9.570 tanggal 04 Mei 2015. Terima Kasih