Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP53403105
KABUPATEN BANJARNEGARA, 29 Dec 2021
kami sudah 6 tahun lebih menunggu pembuatan sertifikat , yang kami beli dari ahli waris dan lewat jasa notaris BPN setempat biaya pembuatan sertifikat sudah dibayar lunas , sebesar 4500.000.00 dan di akhir taun kami diminta uang lagi kurang lebih 2500.000.00 ..Karena notaris yang lama pensiun di gantikan notaris yang baru .mohon bantu kami pak Ganjar ....kalau memang waktu dan biaya pembuatan sertifikat memang sebesar itu enggak apa apa kami akan berusaha semampu kami.. Tanah tersebut milik ahli waris yang dijadikan kavplingan ..dan yang membeli tanah tersebut berjumlah kurang lebih 20 orang..sekarang tanah tersebut sudah di bangun dan ditempati .
Disposisi
Kamis, 30 Desember 2021 - 10:06 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 30 Desember 2021 - 17:37 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Selesai
Jumat, 31 Desember 2021 - 11:18 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah