Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP53324886

Rincian Aduan

LGWP53324886

Selesai Public
KOTA SEMARANG
22 Mar 2016
0 ditandai
assalam mualaikum....wr wb. Kami warga desa wiru kecamatan bringin kabupaten semarang, korban dari dampak reaktifasi rel kereta api kedungjati - tuntang. Rumah dan tanah kami rekah rekah berpotensi untuk longsor. Oleh Balai Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah telah melakukan pembebasan tanah dengan warga di beri ganti rugi. Proses itu sudah 99 % tinggal serah terima buku rekening. Tetapi sampai sekarang belum terlaksana karena permohonan bebas pajak jual beli dari Kanwil Pajak Jawa tengah belum di kebulkan. Mohon pak gubernur membantu kesulitan kami ini..... potongan pajak itu bagi kami sungguh sangat beratri. Uang itu bagi kami bisa untuk menata hidup kami kembali. Penderitaan kami jangan di tambah dengan potongan pajak. Rekahan rekahan baru sudah semakin banyak dan lebar.....curah hujan semakin tinggi kami kawatir kalau longsor benar benar terjadi. Jangan biarkan kami menunggu longsor pak..... keputusan bebas pajak semoga cepat di ambil sehingga kami hidup tidak ketakutan di kala desa kami hujan

Disposisi

Kamis, 31 Maret 2016 - 08:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERHUBUNGAN

Verifikasi

Kamis, 31 Maret 2016 - 08:51 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Selesai

Kamis, 31 Maret 2016 - 14:33 WIB

DINAS PERHUBUNGAN

Terima kasih atas laporan saudara, berdasarkan hasil koordinasi kami dengan Balai Teknik Perkeretaapian Kls 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah terkait dengan pengecualian dari kewajiban pembayaran atau pungutan pajak penghasilan dapat kami sampaikan bahwa guna percepatan penyelesaian masalah tersebut, pihak balai pada tanggal 29 Maret 2016 telah mengirim surat susulan ke Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jawa Tengah dengan surat yang pertama tertanggal 25 Februari 2015 tetapi sampai saat ini masih diupayakan untuk segera mendapat kepastian pengadaan tanah ini termasuk yang mendapat pengecualian dari kewajiban pembayaran atau pungutan pajak penghasilan (Pph).