Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP53206672
Rincian Aduan
LGWP53206672
Selesai
Public
Siang pak mohon solusinya paksaya mempunyai tanah warissudah shm tetapi posisi tanah tersebut belum di ketemukan sudah ke bpn demak juga selama 3 bulan .mohon pak supaya bisa ketemu posisi tanah tsb pakpak tanah warisan orang tua . Pbb pun selalu lunas
Disposisi
Jumat, 05 Maret 2021 - 09:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Jumat, 05 Maret 2021 - 10:10 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Progress
Jumat, 05 Maret 2021 - 10:11 WIBKabupaten Demak
ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT
Selesai
Jumat, 05 Maret 2021 - 14:34 WIBKabupaten Demak
Yth. Saudara Saputro
Dapat kami sampaikan bahwa untuk mengetahui keberadaan tanah saudara (sudah bersertipikat) bisa dilakukan pendaftaran pengukuran pengembalian batas di loket kantor pertanahan kabupaten Demak, apabila sudah mendapatkan kuitansi pendaftaran,harap disampaikan ke seksi pengukuran.
Dapat kami sampaikan bahwa untuk mengetahui keberadaan tanah saudara (sudah bersertipikat) bisa dilakukan pendaftaran pengukuran pengembalian batas di loket kantor pertanahan kabupaten Demak, apabila sudah mendapatkan kuitansi pendaftaran,harap disampaikan ke seksi pengukuran.
Semoga bisa menjawab permasalahan yang ada, terima kasih.