Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP53089893
Rincian Aduan
LGWP53089893
Selesai
Public
Bade lapor pak niki teng dukuh kulo Tebon cilik rt02 rw01 desa krajan kecamatan kalikotes kabupaten klaten ada pemotongan dari rw untuk dana bansos yang 300rb sebesar 100rb dengan alasan untuk luberan
Dan di rw 08 juga ada pemotongan dari rw sebesar 100rb dengan alasan untuk pembnagunan gudang perkakas, dan pemotongan itu sudah berlaku sejak bantuan pertama dulu yang 600rb/bulan , mohon di tindak lanjuti ya pak ganjar, matur suwun
Disposisi
Jumat, 30 Juli 2021 - 08:49 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten
Verifikasi
Jumat, 30 Juli 2021 - 10:09 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih atas laporannya segera kami teruskan ke OPD terkait
Selesai
Selasa, 03 Agustus 2021 - 10:00 WIBKabupaten Klaten
Laporan Hasil Assesment terkait laporan Warga Dk Tebon Cilik (RT 02 RW01) Desa Krajan Kalikotes Klaten:
1. Bahwa laporan tersebut tidak benar.
3. Utk pemotongan dari pihak RW juga tidak benar karena dana BST diterima langsung oleh KPM.
4. Dari Pihak RW hanya mengadakan kesepakatan bagi penerima BST utk menyisihkan sebagian (Rp 50 rb) utk pemerataan/kearifan lokal. Jadi KPM setor sendiri bukan pemotongan.
5. Utk pemotongan di RW 08 yg katanya utk pembangunan Gedung/Gudang perkakas juga tidak benar. Karena gedung/gudang perkakas di RW 08 dibangun dg dana aspirasi th anggaran 2019 jadi gudang perkakas sudah ada/jadi sebelum ada program BST dari kementrian sosial.
Demikian yg dapat kami laporkan dan terima kasih.
(Perangkat Desa Krajan)