Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP53069982

Rincian Aduan

LGWP53069982

Verifikasi Public
KABUPATEN SEMARANG
05 Sep 2020
0 ditandai
jl. bringin raya no.4 ngalian LPK kizuna melakukan aktifitas tidak sesuai protokol kesehatan covid 19. kumpul kumpul tanpa protokol di zona merah. melakukan aktifitas olahraga berlebih yg dimana di sebutkan di dinas kesehatan bahwa olahraga berlebih dapat meningkatkan resiko terjangkit positif corona. mohon klo bisa untuk semua orang yg berada di sana di test swab/pcr karna mereka berasal dari berbagai daerah. lalu di beri tinjauan atau pemberitahuan mengenai protokol kesehatan di semarang.

Disposisi

Sabtu, 05 September 2020 - 18:22 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Senin, 07 September 2020 - 09:05 WIB

Kota Semarang

Diverifikasi