Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP53012179

Rincian Aduan

LGWP53012179

Verifikasi Public
KABUPATEN TEGAL
18 Nov 2021
0 ditandai
Selamat malam saya mau melaporkan bahwa di SD negeri 02 Sidapurna komite sekolah menarik pungutan kepada seluruh wali murid untuk pengadaan drumband sebesar Rp 125.000 per siswa dan uang kenang-kenangan bagi yang akan lulus sebesar Rp 250.000,apakah benar ada aturan seperti itu,padahal dalam Permendikbud tahun 2012 no 44 pasal 9 ayat 1 dijelaskan bahwa sekolah dilarang memungut biaya apapun kepada wali murid,tapi kali menggalang dana diperbolehkan karena sifatnya sukarela mohon ditindak lanjuti

Disposisi

Jumat, 19 November 2021 - 09:36 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal

Verifikasi

Kamis, 25 November 2021 - 10:03 WIB

Kabupaten Tegal

Terimakasih atas partisipasi dan laporannya terkait dengan aduan panjenengan ada beberapa laporan  sama yang kami terima dan hingga saat ini kami masih melakukan koordinasi dengan Pemkab Tegal melalui Dinas Dikbud dan harapan kami semoga nantinya ada solusi maupun penyelesaian yang terbaik dalam permasalahan ini.Mekaten nggih