Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP52846744

Rincian Aduan

LGWP52846744

Selesai Public
KOTA SEMARANG
11 May 2014
0 ditandai
pak gub yang terhormat : untuk pasar tiban hari minggu didepan stadion diponegoro kenapa pkl masih ditariki iuran 3rb atas nama koperasi swadaya masyarakat sedangkan yang resmi dari disperindag hanya 1rb. ini sangat memberatkan bagi pedagang kecil.apalagi ada praktek jual beli lahan, yang sejatinya lahan itu milik pemkot semarang, bukankah keamanan dan kenyamanan rakyat jateng menjadi tanggng jawab utama pak gubernur...mohon penjelasanya.

Disposisi

Senin, 12 Mei 2014 - 11:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Rabu, 28 Mei 2014 - 07:32 WIB

Kota Semarang

Terimakasih atas laporan yang diberikan 1. kewenangan tersebut ada di pemerintah kota semarang. 2. kami koordinasikan lebih lanjut kepada pemkot semarang sesuai kewenangan.

Progress

Jumat, 02 Desember 2022 - 09:43 WIB

Kota Semarang

laporan proses 

Selesai

Kamis, 22 Mei 2025 - 07:27 WIB

Kota Semarang

selesai