Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP52806997

Rincian Aduan

LGWP52806997

Selesai Public
KABUPATEN MAGELANG
05 Aug 2015
0 ditandai
Saya bayar perpanjangan stnk di samsat magelang. Waktu cek fisik dipungut rp.40.000,- tanpa kwitansi. Ini pungutan resmi atau bukan ya?

Disposisi

Rabu, 05 Agustus 2015 - 11:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Rabu, 05 Agustus 2015 - 12:39 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Selesai

Rabu, 05 Agustus 2015 - 12:42 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan, Cek Fisik seharusnya tidak dikenakan biaya. Laporan Saudara akan kami teruskan kepada Kepala UP3AD Magelang untuk menjadi bahan koordinasi dengan pihak Kepolisian, Karena Cek Fisik merupakan wewenang Pihak Kepolisian