Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP52163699

Rincian Aduan

LGWP52163699

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
23 Jun 2019
0 ditandai
Saya mau mendirikan kandang ayam dan mau meminta izin...dari dinas satu atap kabupaten grobogan tidak memberi izin karena lahan termasuk lahan kering...sedangkan pabrik yang ada di wilayah saja di didikan di atas tanah kering dan bisa operational.. Dan yang punya pabrik adalah orang asing... Hidup di tanah jawa dan mau cari makan di tanah jawa saja susah... Sedangkan orang asing invest dan hidup di tanah jawa mudah... Coba itu di pikirkan bapak ganjar yth... Saya mau jadi warga yang tertib izin tapi izin di persulit....apa salah warga lokal?

Disposisi

Senin, 24 Juni 2019 - 13:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

Selesai

Selasa, 25 Juni 2019 - 11:28 WIB

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU

silakan kunjungi dpmptsp kab. grobogan akan dilayani sesuai dengan regulasi yang berlaku atau hubungi 0292 421193

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU