Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP52139754

Rincian Aduan

LGWP52139754

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
31 Dec 2020
0 ditandai
Selamat pagi Pak Ganjar. Semoga selalu dalam keadaan sehat. Tanggal 30 hari rabu malam saya mendapatkan kabar dari ibu saya (guru di sd negeri) bahwa per Januari 2021 daftar hadir kehadiran dicetak berdasarkan data finger print. Hal tsb berlaku utk seluruh PNS yang bekerja di TK Negeri Pembina, SD Negeri dan SMP Negeri se Kabupaten Demak. Mohon ijin Pak Ganjar, ditengah situasi spt ini rasanya belum tepat utk menerapkan kebijakan tsb. Mohon utk dikaji ulang mengingat keadaan tidak sedang baik2 saja. Mohon ijin, bahkan di kantor saya pun, absen masih dilakukan secara online dengan memperhatikan radius jarak dari rumah ke kantor. Sekiranya dapat menjadi bahan pertimbangan Bapak dan tim. Terima kasih sudah mendengarkan keluhan dari saya. Semoga Bapak dan keluarga selalu dalam keadaan sehat. Aamiin????

Disposisi

Kamis, 31 Desember 2020 - 10:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Kamis, 31 Desember 2020 - 13:07 WIB

Kabupaten Demak

Aduan kami terima, saat ini sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait

Selesai

Kamis, 31 Desember 2020 - 17:31 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Pengadu

Berkaitan dengan aduan Saudara, perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini, Pemkab Demak tidak menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk seluruh ASN. Guna peningkatan disiplin dan tanggung jawab, para Guru diwajibkan untuk tetap bekerja di Satuan Pendidikan masing-masing dengan  tetap memperhatikan Protokol Kesehatan. Hal ini  bertujuan untuk :
1. Menyelenggarakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ),
2. Memastikan para peserta didiknya benar- benar belajar di rumah,
3. Memanfaatkan media penyusunan bahan ajar yang kreatif dan inovatif, dan
4. Menjaga dan Menyelamatkan Aset Sekolah.
Demikian tanggapan singkat kami,
Terima kasih

Progress

Jumat, 01 Januari 2021 - 16:28 WIB

Kabupaten Demak

Aduan sedang di proses